
Namun,
tugas lembaga antikorupsi masih panjang, yakni menguak skandal korupsi
yang menjerat istri terpidana kasus suap Wisma Atlet, Nazaruddin.
Menyikapi
hal itu, Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika meminta Abraham Samad
Cs kreatif dalam membongkar kasus Direktur Keuangan Permai Group.
Hal itu penting, lantaran KPK telah diberikan kewenangan lebih, dan memiliki fasilitas canggih untuk menjalankan tugasnya.
"Lakukan
penegakan hukum dengan profesional. Kalau masih pakai gaya
tekan-menekan, itu kuno. Rugi diberi dana besar dan alat canggih kalau
masih terapkan gaya tekan-menekan tersangka (untuk bongkar kasusnya).
Semoga saja cara itu tidak dipakai," ujar Gede Pasek saat berbincang
dengan Tribun, Minggu (17/6/2012).
Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea menuding penyidik KPK yang memeriksa kliennya, Neneng Sri Wahyuni, tidak profesional.
Menurut
Hotman, saat memeriksa Neneng, penyidik tidak mematuhi KUHAP, lantaran
tak menyebutkan alasan penangkapan dan penahanan Neneng dalam BAP
pemeriksaan.
Pada kesempatan sama, Hotman juga menuturkan, apa
saja yang ditanyakan penyidik kepada Neneng. Berdasarkan pengakuan
Neneng kepadanya, penyidik hanya melontarkan tiga pertanyaan.
"Pertama,
apakah benar bernama Neneng? Lalu, bagaimana cara pulang ke Indonesia.
Ketiga, apakah mengenal dua orang warga Malaysia itu," ungkap Hotman di
Kantor KPK, Jumat (15/6/2012) lalu.
Juru Bicara KPK Johan Budi
menyatakan, pihaknya tengah fokus memeriksa Neneng seputar pelariannya.
Sebab, dari penangkapan Neneng, KPK juga menangkap dua orang warga
Malaysia, yang diduga turut membantu pelariannya selama ini.
Mendengar
pernyataan tersebut, Gede Pasek sebagai mitra kerja KPK, menegaskan
pihaknya tak akan ikut campur dalam ranah hukum maupun teknis penyidikan
KPK.
Namun, ia mengimbau agar KPK dapat menghormati hak-hak tersangka, dan lebih fokus terhadap kasus yang disangkakan kepada Neneng.
"Sehingga, bisa ditingkatkan kasusnya hingga ke pengadilan," cetus Gede Pasek. (*)
0 komentar:
Posting Komentar