Minggu, 03 Juni 2012

Komisi III Yakin KPK Akan Kerja Tegas & Tuntas dalam Kasus Cek Pelawat



Jakarta Kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) memasuki babak baru setelah ditahannya Miranda S Gultom. Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika yakin akan kinerja KPK dalam menuntaskan kasus cek pelawat DGS BI tersebut.
"Ya saya yakin KPK pasti akan bekerja dengan tegas, jelas dan tuntas termasuk dalam kasus cek pelawat tersebut," ujar Pasek kepada detikcom, Senin (4/6/2012).
Pasek memberi catatan yang menurutnya penting bagi KPK. Yakni, bagaimana KPK profesional dan terukur dalam menangani kasus tersebut.
"Agar secara profesional, terukur dan sistematis dengan tetap dalam bingkai menghormati hak-hak asasi manusia dari pihak-pihak yang terlibat," ungkap politisi PD ini.
Pasek berjanji Komisi III akan terus mengawal kasus yang ditangni KPK termasuk kasus cek pelawat ini.
"Tugas kami kan melakukan pengawasan dan memastikan proses penegakan hukum berjalan secara benar dan jauh dari tekanan, intervensi, dan pengaruh peradilan opini," tutupnya.
Sementara itu rekan kerja Pasek di Komisi III yang juga anggota FPD Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan penahanan Miranda adalah sebuah langkah maju KPK. Namun tetaplah tidak tuntas apabila siapa pengusaha besar sekaligus pemodal besar dibalik kasus ini tidak terungkap.
"Penjelasan ketua KPK soal kasus cek pelawat tidak jelas dan tidak tuntas, tidak memuaskan! Siapa dalang besar, pengusaha besar, bos besar tidak terlihat. Miranda, Nunun dan para anggota DPR lagi-lagi hanyalah korban. Setidaknya bukan aktor utama," ungkapnya.

(mpr/mpr)

0 komentar:

Posting Komentar