Minggu, 17 Juni 2012

"KPK Jangan Gunakan Gaya Tekan Menekan Tersangka"

INILAH.COM, Jakarta - Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Patai Demokrat Gede Pasek Suardika meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kreatif dalam membongkar kasus dugaan korupsi yang dipersangkakan kepada Neneng Sri Wahyuni dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemennakertas.

Hal itu dinilai Pasek penting lantaran KPK telah diberikan kewenangan lebih dan memiliki fasilitas cangih untuk menjalankan tugasnya.

"Lakukan penegakan hukum dengan profesional. Kalau masih pakai gaya tekan menekan, itu berarti gaya kuno. Rugi diberi dana besar dan alat canggih kalau masih terapkan gaya tekan menekan tersangka," tandasnya kepada INILAH.COM, Senin (18/6/1202).

Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, tak akan ikut campur dalam teknis penyidikan KPK. Namun, ia mengimbau agar KPK dapat menghormati hak-hak tersangka dan lebih fokus terhadap kasus yang disangkakan kepada Direktur Keuangan Permai Group tersebut (Neneng).

"Kami hanya minta agar KPK menghormati hak-hak tersangka dan fokus dulu pada sangkaannya, sehingga bisa ditingkatkan kasusnya hingga ke pengadilan," tegas Gede Pasek.[yeh]

0 komentar:

Posting Komentar