Jumat, 24 Februari 2012

Anggota Banggar Minta PPATK Rampungkan 2.000 Transaksi Mencurigakan


Detik.News.Jakarta Anggota Banggar Gede Pasek Suardika meminta PPATK segera merampungkan temuan 2.000 transaksi mencurigakan anggota DPR. Hal itu dilakukan agar KPK bisa menelusuri indikasi pidana dalam temuan transaksi tersebut.
"Bawa ke KPK, proses secara hukum jika terbukti, kalau terbukti segera klarifikasi," ujar Gede Pasek kepada detikcom. Gede Pasek menilai PPATK sebaiknya membuka transaksi mencurigakan tersebut. Hal itu dinilai lebih baik daripada membuat semua pihak saling curiga.
"Minta dibuka saja, kalau dianggap mencurigakan. Dari pada negara penuh saling curiga, semua menatap saling curiga," ungkapnya. 

Menurut Gede, PPATK harus merampungkan temuan 2.000 transaksi mencurigakan tersebut. Sebab, hal itu akan memudahkan KPK untuk dengan cepat menelusuri adanya indikasi pidana dalam transaksi tersebut.
"Kita hormati tugas PPATK dan KPK untuk menindaklanjuti," ungkap anggota Fraksi PD ini.Gede Pasek menilai, selain menargetkan seseorang dalam kasus korupsi, KPK harus memiliki motivasi tinggi untuk mengembalikan uang negara."Misalnya kesaksian Oktarina menyebut Nazar punya rekening senilai 2 juta Euro dan 3 juta Dolar Singapura, itu harus dikejar untuk diselamatkan," tutupnya.
Sebelumnya Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf mengungkapkan penelusuran 2.000 rekening mencurigakan anggota DPR yang mayoritas dilakukan anggota Badan Anggaran (Banggar). Namun, belum pasti semua transaksi mencurigakan tersebut memang melanggar hukum.

"Jumlahnya lebih dari 2.000 pak. Kebetulan memang menyangkut Banggar," terang Yusuf.

0 komentar:

Posting Komentar