Dalam
pemilihan umum (pemilu) yang akan dilaksanakan tahun 2014 mendatang
mayoritas masyarakat Indonesia mengharapkan maksimal ada 10 partai
politik (parpol) sebagai peserta pemilu. Alasan ini dikarenakan untuk
mencegah pembengkakan dana pemilu dan menimbulkan pemerintahan yang
korup. “Hasil tersebut merupakan serapan dari apa yang didapatkan DPR RI
di lapangan yang menginginkan lebih simple dan tidak perlu biaya
tinggi,” kata ketua Pansus Rancangan Undang-undang Pemilu DPR RI, Arif
Wibowo, saat kunjungan ke Bali dalam rangka mengecek kesiapan pemilu
nantinya, Kamis di Gedung Jaya Saba Kantor Gubernur Bali.
Dikatakan
rombongan yang datang adalah Ketua Panja RUU Pemilu Taufik Hidayat,
Nurul Arifin, Ramadhan Pohan, Gede Pasek Suardika, Akbar Faisal, Ahmad
Dani, Saan Mustofa dan sejumlah anggota DPR RI yang tergabung dalam
Panja RUU Pemilu turut hadir yang khusus kali ini kaitan dengan E-KTP
utamanya di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar.
Dengan
keikuitsertaan 10 partai nantinya, kata Arif Wibowo, ada alasan-alasan
tertentu apakah itu kwalitas demokrasi atau ketidakpercayaan masyarakat
terhadap partai politik saat ini. “Jelasnya itu survey menunjukkan
masyarakat ingin ada 10 parpol saja,” ucapnya.
Sementara
dihubungi terpisah, Gede Pasek Suardika Anggota DPR RI Dapil Bali dari
Fraksi Partai Demokrat mengatakan hingga saat ini RUU Pemilu tersebut
sudah hampir rampung dimana baru 75 persen. Dan ditargetkan selesai pada
akhir Maret mendatang. “Ada beberapa point penting yang masih dalam
pembahasan dan saat ini masih ada waktu kurang lebih sebulan untuk
membahas itu,” sebutnya.(STA/RA/01)
0 komentar:
Posting Komentar