Jumat, 24 Februari 2012

Kunker Panitia Kerja RUU Pemilu DPR RI di Bali


Denpasar, (24/2)-
Dalam pemilihan umum (pemilu) yang akan dilaksanakan tahun 2014 mendatang mayoritas masyarakat Indonesia mengharapkan maksimal ada 10 partai politik (parpol) sebagai peserta pemilu. Alasan ini dikarenakan untuk mencegah pembengkakan dana pemilu dan menimbulkan pemerintahan yang korup. “Hasil tersebut merupakan serapan dari apa yang didapatkan DPR RI di lapangan yang menginginkan lebih simple dan tidak perlu biaya tinggi,” kata ketua Pansus Rancangan Undang-undang Pemilu DPR RI, Arif Wibowo, saat kunjungan ke Bali dalam rangka mengecek kesiapan pemilu nantinya, Kamis di Gedung Jaya Saba Kantor Gubernur Bali.

Dikatakan rombongan yang datang adalah Ketua Panja RUU Pemilu Taufik Hidayat, Nurul Arifin, Ramadhan Pohan, Gede Pasek Suardika, Akbar Faisal, Ahmad Dani, Saan Mustofa dan sejumlah anggota DPR RI yang tergabung dalam Panja RUU Pemilu turut hadir yang khusus kali ini kaitan dengan E-KTP utamanya di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar.
Dengan keikuitsertaan 10 partai nantinya, kata Arif Wibowo, ada alasan-alasan tertentu apakah itu kwalitas demokrasi atau ketidakpercayaan masyarakat terhadap partai politik saat ini. “Jelasnya itu survey menunjukkan masyarakat ingin ada 10 parpol saja,” ucapnya.
Sementara dihubungi terpisah, Gede Pasek Suardika Anggota DPR RI Dapil Bali dari Fraksi Partai Demokrat mengatakan hingga saat ini RUU Pemilu tersebut sudah hampir rampung dimana baru 75 persen. Dan ditargetkan selesai pada akhir Maret mendatang. “Ada beberapa point penting yang masih dalam pembahasan dan saat ini masih ada waktu kurang lebih sebulan untuk membahas itu,” sebutnya.(STA/RA/01)

0 komentar:

Posting Komentar