Sabtu, 17 Maret 2012

Demokrat Desak KPK Segera Periksa Aziz Syamsuddin


Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika menyatakan partainya berharap Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengungkap korupsi pembangunan Adhyaksa Center. "Pertanyaannya, punya nyali enggak?" ujar Gede Pasek di gedung DPR, Kamis, 14 Maret 2012.
Menurut Pasek, mayoritas kader dan simpatisan Demokrat merindukan perlakuan adil dalam penanganan kasus korupsi. Tidak hanya dari KPK, tetapi juga dari media dan pengamat. Terhadap KPK, Demokrat meminta segera dilakukan pengusutan dan pengumuman tersangka baru.
"Kami merindukan gaya cengengesan Ketua KPK Abraham Samad saat mengumumkan berinisial Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus suap Wisma Atlet untuk kembali sambil cengengesanmengumumkan AS lainnya sebagai tersangka Adhyaksa Center," ujar dia.
Pasek melanjutkan, dilihat dari nilainya, proyek yang diduga dilakukan Aziz lebih besar dibandingkan dengan proyek Wisma Atlet SEA Games, Palembang. Bahkan, korupsi di Kejaksaan ini diduga melibatkan pimpinan Komisi Hukum. "Kurang apa lagi," kata Pasek.
Nama Aziz Syamsuddin tercantum dalam catatan keuangan Permai Grup. Dalam catatan perusahaan milik tersangka kasus korupsi Wisma Atlet, M. Nazaruddin, Aziz disebut dua kali menerima aliran dana.
Pertama, dibukukan dengan keterangan "All Aziz", dengan rincian US$ 250 ribu (Rp 2,3 miliar) untuk anggota Komisi Hukum DPR dan US$ 50 ribu (Rp 467 juta) sebagai jatah Aziz. Pengeluaran kedua, tertulis keterangan AS, Alwy, dan Olly, sebesar US$ 500 ribu (Rp 4,6 miliar).
Seorang mantan karyawan Grup Permai mengungkapkan Nazar mendapat bantuan politikus Partai Golkar itu untuk meloloskan pembahasan anggaran di Komisi Hukum, mitra kerja Kejaksaan Agung. Jasa Aziz diperlukan untuk melobi agar proyek tak dimentahkan Badan Anggaran.
Sumber : TEMPO.CO (IRA GUSLINA SUFA)

0 komentar:

Posting Komentar